MUNGKIN masih banyak dari sobat-sobat yang beranggapan bahwa Indonesia hingga saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun
hal itu ternyata keliru. Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga saat ini
sebenarnya sudah dipimpin oleh delapan presiden. Lho, kok bisa? Lalu siapa dua
orang lagi yang pernah memimpin Indonesia?
Dua tokoh yang terlewat itu adalahSjafruddin Prawiranegara dan Mr.
Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga
disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap
Belanda pada awal agresi militer kedua, sedangkan Mr. Assaat adalah Presiden RI
saat republik ini menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (1949).
Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi
militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta,
mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para
pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar
penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh
Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan
sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan
dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat
itu Soekarno – Hatta mengirimkan telegram berbunyi, “Kami, Presiden Republik
Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6
pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam
keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan
kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk
Pemerintahan Darurat di Sumatra”.
Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke
Bukittinggi. Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin
Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah
rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan
pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra
Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu “demi menyelamatkan Negara Republik
Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan,
yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara”.
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari
Payakumbuh, PDRI “diproklamasikan” . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden
merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim.
Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir.
Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun Jenderal
Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden
Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah
riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi
Republik Indonesia.
Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang
ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda
menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri
dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian
lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi
Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada
Republik Indonesia.
Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran
Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan
dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi.
Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan,
tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus
sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku
jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Nah sobat Percil, dengan demikian, SBY adalah presiden RI
yang ke-8.
Urutan Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno
(diselingi oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie,
Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar